}

24 Hours

info@perisaiintisolusi.co.id

Shielding With Excellence

Hal yang Wajib dan Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Satpam

Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Tugas pokok Satuan Pengamanan (“Satpam”) adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c UU 2/2002, yang dimaksud dengan “bentuk-bentuk pengamanan swakarsa” adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan (satpam) lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan.

Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa memiliki kewenangan kepolisian terbatas dalam “lingkungan kuasa tempat” meliputi lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, lingkungan pendidikan. Contohnya adalah satuan pengamanan lingkungan di pemukiman, satuan pengamanan pada kawasan perkantoran atau satuan pengamanan pada pertokoan.

Namun sebagai seorang Satpam, ada beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Dalam hal ini berkaitan dengan etika seorang Satpam dan peraturan perundang-undangan.

Dalam artikel ini, mimin akan menjelaskan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan sebagai seorang Satpam.

Hal yang Boleh/Wajib Dilakukan oleh Seorang Satpam

1. Menggunakan Seragam dan Perlengkapan yang Lengkap

Sebagai seorang satpam bertanggung jawab untuk memastikan keamanan lokasi atau properti tertentu, Satpam perlu mengenakan seragam dan atribut lainnya sebagai identitas keamanan yang sesuai PERPOL No. 1 Tahun 2023. Guna mendukung kegiatan keamanan untuk lebih efektif. Satpam juga harus membawa alat pendukung pekerjaan setiap saat, seperti contoh (senter) karena cahaya adalah elemen penting untuk visibilitas dan keamanan yang optimal, dll.

2. Selalu Waspada Terhadap Segala Bentuk Ancaman

Ketika seorang Satpam ditugaskan di sebuah lokasi, mereka diharapkan untuk menyadari dan waspada terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekitar mereka. atau adanya pencuri masuk melalui pintu yang dikunci, meskipun dengan teknologi penguncian terbaru harus tetap di awasi, seorang Satpam harus tetap selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan waspada dengan segala bentuk ancaman baik dari internal atau dari eksternal.

3. Melakukan Penertiban di Area kerja seperti Patroli atau Body Check, dll

Tugas pengamanan seorang Satpam tidak hanya memperhatikan lingkungan kerja dari pos jaga saja, namun perlu melakukan patroli untuk mengecek keamanan di seluruh lingkungan perusahaan, serta melakukan body check kepada pengunjung/karyawan yang datang ke area perusahaan.

Dengan melakukan kegiatan ini, diharapkan akan mencegah serta mengurangi tragedi yang tidak diinginkan untuk terjadi di dalam lingkungan area kerja yang diakibatkan oleh kelalaian anggota Satpam dalam pengawasan barang/orang yang telah masuk ke area perusahaan.

4. Taat dan Patuh pada Peraturan Perusahaan & Pimpinan

Taat dan patuh pada peraturan termasuk ke dalam disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan salah satu sikap yang dibutuhkan perusahaan pada setiap karyawannya. Di mana disiplin kerja adalah suatu kesadaran yang perlu dimiliki setiap karyawan dalam mematuhi peraturan yang berlaku di perusahaan. Peraturan ini dibuat tidak lain agar setiap kegiatan yang dilakukan di perusahaan dapat memberikan hasil yang produktif.

Tujuan disiplin kerja meminimalisir pekerja yang tidak produktif. Membantu perusahaan untuk mengidentifikasi perilaku yang dapat mengganggu produktivitas yang mungkin dilakukan oleh karyawan. Selanjutnya, perusahaan dapat menerapkan beberapa sanksi untuk menertibkan karyawan. Perusahaan bisa menggunakan aplikasi untuk memantau waktu yang dihabiskan karyawan dalam mengerjakan tugas. Perusahaan juga bisa menggunakan sistem pelaporan untuk memantau kinerja dan produktivitas karyawan. PT. Perisai Inti Solusi memiliki aplikasi khusus untuk memantau aktivitas dan kinerja karyawan secara real time dengan menggunakan Aplikasi Turjawali Patrol sebagai alat penunjang kegiatan operasional perusahaan.

5. Memahami Struktur Organisasi & Jalur Koordinasi

Struktur organisasi sebagai suatu garis hierarki yang mendeskripsikan dimana setiap individu atau sumber daya manusia pada lingkup perusahaan tersebut memiliki posisi dan fungsinya masing-masing. Struktur organisasi sendiri dibuat untuk kepentingan perusahaan dengan menempatkan orang-orang yang kompeten sesuai dengan bidang dan keahliannya. Dengan adanya struktur organisasi, kita dapat mengetahui peran dan tanggung jawab karyawan-karyawannya.

Di dalam profesi Satpam, terdapat struktur organisasi yang menjelaskan jabatan serta peran dan tanggung jawab masing-masing personil. Jabatan tersebut berupa contoh Chief Satpam, Deputi, Komandan Peleton (Danton), Komandan Regu (Danru), dan Anggota Satpam. Atas jabatan yang telah diberikan, Satpam memiliki tanggung jawab yang harus dipahami oleh personil tersebut. Sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, personil Satpam memiliki jalur koordinasi tersendiri yang harus dipatuhi dan dilakukan oleh personil Satpam. Ada beberapa hal yang menjadi kode etik dalam berkoordinasi di sebuah organisasi. Dengan kata lain setiap koordinasi tidak boleh melampaui tanpa diketahui penanggung jawab atau pimpinan divisi. Hal ini untuk mendapat evaluasi dan mencegah kesalahan informasi yang akan disampaikan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Satpam

1. Merokok selama Bertugas

Tidak sedikit dari anggota Satpam yang terbiasa dengan kegiatan merokok. Banyak orang yang menjadi kecanduan merokok dan harus menghisap benda berbahan tembakau tersebut dalam jarak waktu yang tidak bisa lama. Namun, perilaku merokok ini menjadi penilaian negatif bagi banyak pihak terutama jika dilakukan oleh Satpam ketika sedang bertugas.

Banyak pihak yang berasumsi bahwa kegiatan merokok ini tidak boleh dilakukan ketika sedang bekerja/bertugas bahkan ketika menggunakan seragam Satpam lengkap, dikarenakan asapnya yang mengganggu pegawai yang lain maupun pengunjung yang datang, serta dianggap tidak etis sebagai seorang Satuan Pengamanan yang sedang bertugas. Maka dari itu, kegiatan ini dilarang dilakukan ketika sedang bertugas dan berseragam lengkap. Adapun larangan ini banyak diterapkan oleh berbagai perusahaan terutama di area industri.

2. Meminum Minuman Keras dan Obat-Obatan Terlarang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”) Pasal 158 ayat (1) huruf c UU Ketenagakerjaan bahwa “Pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh dengan alasan pekerja/buruh tersebut telah melakukan kesalahan berat sebagai berikut : mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja.”

Sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas dapat dipastikan bahwa meminum minuman keras dan menggunakan obat terlarang khususnya ketika bekerja merupakan hal yang terlarang dan tidak boleh dilakukan.

3. Bermain Handphone untuk Hal yang Tidak Menyangkut Pekerjaan

Adanya handphone di era digital sekarang ini merupakan hal yang cukup penting. Hampir semua orang pasti memiliki dan selalu membawa handphone kemanapun pergi.  Namun, memainkan handphone untuk hal yang tidak menyangkut pekerjaan ketika sedang jam kerja merupakan hal yang tidak dianjurkan.

Dalam kasus profesi Satpam, memainkan handphone ketika bertugas merupakan hal yang tidak boleh dilakukan karena dapat membuat tidak fokus terhadap penjagaan keamanan dan dianggap kurang sopan ketika terlihat memainkan handphone di depan pimpinan, karyawan lain maupun pengunjung perusahaan.

4. Berbicara Kasar Maupun Menggunakan Kekerasan

Banyak sekali kejadian ataupun berita yang sering kali berfokus pada perilaku oknum Satpam yang dianggap kasar dan keras dalam melaksanakan tugasnya, bahkan sampai ada yang terlibat adu fisik. Hal seperti ini yang menunjukkan bahwa Satpam dianggap tidak memiliki sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Satuan Pengamanan.

Seorang anggota satpam memang harus mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan humanis dan tegas namun tetap santun dan berwibawa dalam penyampaiannya. Sikap ini akan membuat citra Satpam yang disegani bukan ditakuti.

5. Tertidur Ketika Sedang Bertugas

Satpam memiliki jam kerja yang panjang. Shift malam menjadi waktu paling krusial bagi petugas keamanan yang ditugaskan di tempat-tempat yang membutuhkan kehadiran petugas keamanan 24/7, ini adalah tempat-tempat seperti rumah sakit, museum, dan tempat lainnya yang membutuhkan pengawasan yang tepat. Penting bagi petugas keamanan untuk tidak tertidur selama bertugas. Agar petugas keamanan terhindar dari rasa kantuk, mereka harus memastikan bahwa mereka tetap terhidrasi, mendapatkan nutrisi yang cukup, dan sibuk selama shift kerja mereka sehingga mereka dapat mempertahankan tingkat kewaspadaan yang tinggi.

Berikut di atas adalah penjelasan mengenai hal yang wajib dan tidak boleh dilakukan oleh seorang Satpam. Adapun hal-hal di atas tersebut merupakan bekal pengetahuan bagi seorang Satpam yang dapat dilakukan untuk menunjukkan produktivitas kinerja dan menumbuhkan citra Satpam yang profesional agar selalu dihargai dan disegani dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya

Selanjutnya